Masjid Milik Allah

Masjid adalah milik Allah, sebagaimana dalam firman Allah :

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللهِ أَحَدًا

Dan sesungguhnya masjid-masjid adalah milik Allah, maka janganlah kamu berdoa kepada seorang pun bersama Allah.” (QS. Jin: 18)

Ada empat penafsiran tentang “masjid” dalam ayat ini:

  1. Masjid adalah tempat shalat. Ketika Yahudi dan Nashrani masuk dalam tempat ibadah mereka, di dalamnya mereka berbuat syirik, maka Allah perintahkan kaum muslimin untuk memurnikan ibadah hanya untuk Allah ketika mereka memasuki masjid. Demikian kata Qatadah.
  2. Masjid yang dimaksud adalah anggota tubuh yang digunakan seseorang untuk sujud. Sehingga maknanya, janganlah sujud dengan anggota badan tersebut pada selain Allah. Pendapat kedua ini menjadi pendapat Sa’id bin Jubair.
  3. Makna masjid adalah seluruh tempat di muka bumi sebagaimana kata Al-Hasan Al-Bashri. Artinya, seluruh muka bumi adalah tempat sujud, maka janganlah sujud di tempat tersebut kepada selain Sang Khaliq, Allah Ta’ala.
  4. Masjid berarti sujud. Karenanya maknanya adalah sujudlah pada Allah saja, jangan sujud pada selain-Nya.

Empat tafsiran di atas disebutkan oleh Ibnul Jauzi rahimahullah dalam Zaad Al-Masiir, 8:382-383.

Syaikh Ibnu Qasim rahimahullah menyatakan bahwa yang dimaksud masjid adalah tempat yang digunakan untuk shalat, beribadah kepada Allah, dan dzikir kepada-Nya. Juga yang dimaksud dengan masjid adalah anggota sujud. Sedangkan kalimat “maka janganlah kamu berdoa”, ini adalah larangan umum kepada seluruh makhluk dari manusia dan jin agar tidak berbuat syirik kepada Allah. Dalam ayat ada kata “ahadan” yang merupakan bentuk nakirah (dalam istilah Bahasa Arab), maka siapa saja tidak boleh dijadikan sekutu bagi Allah, baik itu yang ditujukan ibadah adalah berhala, wali, pohon, kubur, jin, atau selainnya. Berdoa kepada selain Allah adalah bentuk syirik akbar. Syirik akbar ini adalah dosa yang tidak bisa dimaafkan (jika dibawa mati), baru dimaafkan ketika bertaubat semasa hidup. Lihat Hasyiyah Tsalatsah Al-Ushul, hlm. 18.

Leave a Reply